Industri Vape Tantang BRIN Buka Data Klaim 100% Diabetes & 92% Gangguan Paru

Industri Vape Tantang BRIN Buka Data Klaim 100% Diabetes & 92% Gangguan Paru
Industri rokok elektrik atau vape di Indonesia saat ini tengah berada dalam tekanan besar menyusul beredarnya hasil penelitian yang mengaitkan penggunaan produk tersebut dengan klaim kesehatan yang ekstrem, yakni 100% risiko diabetes dan 92% gangguan paru-paru. Tiga asosiasi utama yang menaungi pelaku usaha vape di tanah air, yakni Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), dan ARVINDO, secara tegas menantang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuka data serta metodologi penelitian tersebut secara transparan kepada publik.
Permintaan ini mencuat dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Para pimpinan asosiasi, yaitu Ketua Umum APVI Budiyanto, Ketua Umum PPEI Daniel Boy Purwanto, dan Ketua Umum ARVINDO Fahmi K. Firmansyah, sepakat bahwa narasi yang beredar saat ini menimbulkan keresahan luas, baik di kalangan konsumen maupun pelaku industri yang jumlahnya mencapai ribuan UMKM di seluruh Indonesia. Mereka menekankan bahwa sebagai lembaga riset negara, BRIN memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang utuh, mulai dari desain penelitian, jumlah dan karakteristik sampel, parameter pengujian, hingga batas kesimpulan ilmiah yang dihasilkan.
Budiyanto, Ketua Umum APVI, menyatakan bahwa pihaknya tidak anti terhadap riset. Sebaliknya, industri sangat menghormati kajian ilmiah dan mengakui adanya risiko kesehatan yang melekat pada setiap produk yang dikonsumsi masyarakat. Namun, angka "100% diabetes" dan "92% gangguan paru" yang disematkan pada pengguna vape dianggap sebagai temuan yang sangat janggal secara medis dan saintifik. "Kami ingin tahu parameter ujinya seperti apa, sampelnya apa, dan indikator metaboliknya bagaimana. Apakah istilah diabetes yang digunakan dalam pemberitaan tersebut benar-benar merujuk pada diagnosis klinis penyakit diabetes melitus, ataukah hanya sekadar fluktuasi indikator metabolik tertentu yang belum tentu mengarah pada patologi penyakit?" tanya Budiyanto.
Ketidakjelasan terminologi ini, menurut asosiasi, sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat awam. Dalam dunia medis, diagnosis diabetes memerlukan kriteria ketat seperti kadar glukosa darah puasa, tes toleransi glukosa oral, atau kadar HbA1c. Jika penelitian hanya mengukur satu atau dua parameter tanpa diagnosis klinis yang komprehensif, maka klaim 100% tersebut menjadi sangat menyesatkan dan dapat menimbulkan kepanikan massal.
Lebih jauh, Budiyanto mengingatkan bahwa penelitian terbaru ini tidak boleh berdiri sendiri secara terisolasi. Selama beberapa tahun terakhir, telah banyak kajian global dan lokal mengenai produk tembakau alternatif yang menunjukkan hasil yang beragam. Salah satunya adalah penelitian yang dipublikasikan pada 2025 yang melakukan perbandingan parameter kesehatan antara rokok elektronik dan rokok konvensional. "Temuan penelitian terbaru perlu ditempatkan dalam konteks kajian-kajian sebelumnya. Kalau memang ada bukti ilmiah baru yang kredibel dan valid, kami justru siap mempelajarinya dan mendukung langkah tindak lanjut yang diperlukan demi kesehatan masyarakat," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum PPEI, Daniel Boy Purwanto, menegaskan bahwa industri vape adalah industri yang patuh pada regulasi. Para produsen tidak menutup diri terhadap fakta ilmiah apa pun yang nantinya akan menjadi acuan kebijakan pemerintah. Jika memang terbukti secara valid bahwa produk vape memiliki dampak negatif yang signifikan, industri menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi, memperbaiki standar produksi, atau bahkan mengubah formulasi produk agar lebih aman. "Kita tidak menutup diri kalau misalnya hasilnya memang terbukti negatif, mungkin kami pun akan berbenah. Namun, landasan ilmiahnya harus kuat dan tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau penelitian yang metodologinya dipertanyakan," kata Daniel.
Daniel menyoroti dampak dari ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh isu kesehatan ini. Bagi pelaku usaha, narasi yang belum terverifikasi secara akurat sering kali dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memojokkan industri, yang pada akhirnya menciptakan ketidakpastian iklim investasi dan operasional. Ketidakjelasan status regulasi yang dibarengi dengan klaim kesehatan yang bombastis membuat pengusaha sulit untuk merencanakan bisnis jangka panjang.
Dampak nyata dari pemberitaan tersebut pun sudah mulai dirasakan di lapangan dalam hitungan hari. Ketua Umum ARVINDO, Fahmi K. Firmansyah, memaparkan bahwa sejumlah pelaku usaha di komunitasnya melaporkan penurunan omzet yang signifikan secara instan. "Berita yang baru muncul beberapa hari ini saja sudah berdampak langsung. Enam teman kami langsung melaporkan penurunan omzet sebesar 21 hingga 30 persen," ungkap Fahmi. Menurutnya, dampak ini tidak hanya menghantam produsen skala besar, tetapi juga menjalar ke ribuan ritel, toko vape, hingga pekerja di sektor logistik dan distribusi yang menggantungkan hidup pada industri ini.
Fahmi meminta pemerintah, termasuk BRIN dan kementerian terkait, untuk mempertimbangkan aspek dampak komunikasi publik. Setiap pernyataan yang keluar dari lembaga negara memiliki bobot yang sangat berat dan dapat mengubah perilaku pasar secara drastis. Jika komunikasi yang dilakukan ternyata tidak akurat atau tidak disertai dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, maka negara secara tidak langsung telah mengganggu keberlangsungan ekonomi banyak orang. "Kami meminta pemerintah mempertimbangkan dampak komunikasi publik terhadap keberlangsungan usaha. Jangan sampai isu kesehatan yang belum teruji justru mematikan sektor industri yang selama ini juga memberikan kontribusi pada penerimaan negara melalui cukai," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, ketiga asosiasi ini berencana untuk melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada BRIN. Mereka berharap forum diskusi tersebut bisa menjadi ruang dialog yang konstruktif, di mana para peneliti dari BRIN dapat bertemu langsung dengan pelaku industri untuk membedah data penelitian tersebut. Asosiasi menyatakan kesiapannya untuk membawa data pembanding, hasil riset internal, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya agar terjadi pertukaran informasi yang objektif.
"Kami tidak datang untuk membantah secara membabi buta. Kami ingin berdialog, ingin duduk bersama, dan mencari titik terang. Kami ingin ada sinkronisasi pemahaman antara apa yang ditemukan di laboratorium dengan realita di lapangan. Jangan sampai isu kesehatan ini menjadi komoditas perdebatan yang justru kontraproduktif," tegas Fahmi.
Asosiasi menekankan bahwa tujuan akhir dari dialog ini adalah transparansi. Mereka berharap BRIN dapat membuka akses terhadap metodologi penelitian, karakteristik sampel (apakah pengguna vape murni atau perokok ganda), serta makna klinis dari setiap indikator yang diukur. Bagi industri, keterbukaan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan aman bagi konsumen. Jika data tersebut dibuka dan ternyata benar-benar menunjukkan risiko yang tinggi, maka industri berkomitmen untuk tidak akan berdiam diri. Sebaliknya, jika ditemukan celah metodologi atau bias dalam penelitian tersebut, maka sudah seharusnya hasil riset tersebut dikoreksi agar tidak menjadi disinformasi di masyarakat.
Polemik ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya validasi data sebelum dikomunikasikan ke ranah publik, terutama pada isu-isu sensitif yang menyangkut kesehatan masyarakat dan hajat hidup banyak pelaku usaha. Ke depan, kolaborasi antara peneliti dan pelaku industri diharapkan dapat menciptakan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang benar-benar melindungi masyarakat tanpa harus mematikan sektor usaha yang sah. Industri vape kini menunggu langkah kooperatif dari BRIN untuk duduk bersama, membedah fakta, dan memastikan bahwa setiap keputusan kebijakan diambil berdasarkan data yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
