Duel Maut dengan Tetangga, Lansia di Palembang Tewas oleh Pedang Sendiri

Duel Maut dengan Tetangga, Lansia di Palembang Tewas oleh Pedang Sendiri

Sebuah tragedi berdarah yang menggemparkan warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, berakhir dengan kematian tragis seorang pria lanjut usia berinisial ST (72). Nyawa kakek tersebut melayang setelah terlibat dalam duel maut melawan tetangganya sendiri, HT (42), pada Senin (15/6/2026) sore. Peristiwa yang dipicu oleh konflik di lingkungan rumah tersebut kini tengah dalam penanganan intensif oleh aparat kepolisian dari Polsek Seberang Ulu II.

Kronologi kejadian bermula saat suasana di pemukiman padat penduduk tersebut mendadak tegang. Anak korban, yang saat itu sedang berjaga di warung milik keluarga, dikejutkan oleh kedatangan pelaku, HT, yang masuk ke pekarangan rumah dengan membawa senjata tajam berupa pisau. Melihat kehadiran pria tersebut yang tampak emosional dan membawa senjata, anak korban segera memberi tahu ayahnya. ST yang mendengar kegaduhan tersebut lantas keluar rumah untuk menemui pelaku. Saat keluar, ST membawa sebilah pedang untuk membela diri, menyadari potensi bahaya yang dibawa oleh tetangganya tersebut.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260542/original/069588100_1781600358-5.jpg)
Pertemuan antara ST dan HT di pekarangan rumah segera memicu percekcokan mulut yang hebat. Ketegangan memuncak hingga keduanya terlibat dalam perkelahian fisik. Meski ST berupaya mempertahankan diri, faktor usia yang sudah lanjut membuatnya kesulitan mengimbangi tenaga HT yang jauh lebih muda. Dalam pergulatan tersebut, posisi ST terdesak hingga akhirnya ia tersungkur ke tanah. Di tengah situasi yang tak terkendali, pedang yang semula digenggam oleh ST berhasil dirampas oleh pelaku.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260621/original/027907400_1781613027-6ce92bc8-14db-4638-b329-c47e0b60b098.jpg)
Dalam kondisi yang kalap, HT kemudian menggunakan pedang milik korban untuk melancarkan serangan membabi buta. ST yang tidak lagi bersenjata menjadi sasaran amukan pelaku hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Setelah melihat korbannya tak berdaya, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian perkara, meninggalkan ST yang bersimbah darah. Warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan melarikan ST ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa korban tidak tertolong meski tim medis telah berupaya maksimal untuk memberikan perawatan. ST dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk dan sabetan senjata tajam yang cukup fatal.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260608/original/023898800_1781610627-Screenshot_20260616_180850_Instagram.jpg)
Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Pelaku, HT, berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Seberang Ulu II hanya dalam hitungan beberapa jam setelah kejadian. "Tersangka sudah kita amankan tadi malam atau beberapa jam setelah aksi duel tersebut dilaporkan," ujar Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (16/6). Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif di kantor polisi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257879/original/007857200_1781260715-surat_pencuri_untuk_pemilik_toko.jpg)
Salah satu fakta menarik dalam penyelidikan awal ini adalah kondisi kejiwaan tersangka. Kompol Dedi mengungkapkan bahwa terdapat indikasi atau informasi dari warga sekitar bahwa HT memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, pihak kepolisian tidak ingin gegabah dan memastikan akan melakukan observasi medis secara mendalam terhadap tersangka. "Informasinya memang ada dugaan gangguan jiwa, tetapi hal ini tentu perlu dibuktikan secara medis dan observasi lebih lanjut oleh ahlinya. Saat ini, tersangka sedang menjalani observasi di RS Siti Khadijah Palembang dengan pengawalan ketat petugas kepolisian," tambah Dedi.
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/5555589/original/034645700_1776167675-Taruna_Ikrar__2_.jpeg)
Hingga saat ini, motif utama dari kedatangan pelaku ke pekarangan korban dengan membawa pisau masih menjadi fokus penyidikan. Kesalahpahaman antara keduanya diduga menjadi pemicu awal yang memicu emosi tersangka. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Pihak penyidik berkomitmen untuk mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan saksi guna memastikan fakta hukum dalam kasus ini terungkap dengan komprehensif. "Kami masih melakukan lidik lebih dalam. Fokus kami sekarang adalah menunggu hasil observasi medis terhadap tersangka untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkas Kapolsek.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260117/original/084364700_1781572418-bbc928c6-f773-4b23-9877-dd93fcd03371.jpg)
Insiden ini menambah daftar panjang kasus duel maut yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Palembang. Kasus-kasus serupa yang dipicu oleh dendam, kesalahpahaman, atau masalah sepele di lingkungan tetangga sering kali berakhir tragis. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat setempat mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara persuasif dan peran mediasi tokoh masyarakat sebelum konflik fisik terjadi.

Di sisi lain, keluarga korban masih dalam suasana duka mendalam. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari beberapa saksi mata, termasuk anak korban yang menjadi saksi kunci awal mula masuknya pelaku ke area rumah. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat potensi konflik di lingkungan sekitar.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Palembang. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan, terutama terkait status kejiwaan tersangka yang akan menentukan jalannya persidangan nantinya. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Suasana di sekitar tempat kejadian perkara kini berangsur kondusif, namun warga tetap waspada dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Penyidik Polsek Seberang Ulu II terus bekerja untuk memastikan apakah ada unsur perencanaan atau murni dipicu oleh emosi sesaat. Dalam sistem hukum Indonesia, kondisi gangguan jiwa dapat menjadi faktor pertimbangan dalam tuntutan pidana, sehingga hasil observasi medis yang akan dikeluarkan oleh rumah sakit akan menjadi dokumen krusial dalam berkas perkara. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih dalam tahap awal penyelidikan.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik sekecil apapun di lingkungan tempat tinggal harus segera dimediasi. Kematian ST bukan sekadar statistik kriminalitas, melainkan kehilangan bagi keluarga yang meninggalkan duka mendalam. Polisi berharap dengan ditangkapnya pelaku, situasi keamanan di Kelurahan 13 Ulu tetap terjaga dan warga tetap tenang sembari menunggu proses hukum berjalan. Kehadiran pihak berwenang di lokasi pasca-kejadian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga setempat yang sempat dibuat gempar oleh aksi duel berdarah tersebut.
