ISB, Kampus Ranking 12 Dunia Kasih 25 Beasiswa Full 100%

ISB, Kampus Ranking 12 Dunia Kasih 25 Beasiswa Full 100%
Kabar gembira bagi para pencari ilmu tingkat tinggi, International School of Business (ISB) yang baru saja dinobatkan sebagai perguruan tinggi peringkat ke-12 dunia dalam pemeringkatan universitas internasional, resmi membuka program beasiswa prestisius dengan memberikan 25 beasiswa penuh 100% bagi mahasiswa terpilih. Program ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam melahirkan pemimpin masa depan yang berwawasan global, sejalan dengan semangat inovasi dan keunggulan akademik yang selama ini menjadi fondasi ISB.

Di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan tata kelola yang semakin kompleks, ISB memandang bahwa pendidikan berkualitas adalah kunci utama untuk memperbaiki ekosistem, termasuk dalam hal kebijakan fiskal dan perpajakan yang kini menjadi sorotan banyak pihak. Sejalan dengan perkembangan tersebut, para ahli dan pengamat perpajakan di Indonesia saat ini tengah menekankan pentingnya pemetaan tax gap atau celah pajak guna mencapai target penerimaan negara yang lebih terukur. Thomas Rizal, Head R&D dari firma konsultan Ideatax, menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih sistematis dalam menetapkan target pajak untuk tahun 2027 dan seterusnya.
Dalam laporannya yang bertajuk "Mengukur Tax Gap untuk Menentukan Target Pajak yang Tepat," Thomas menyoroti bahwa target penerimaan pajak di masa depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan indikator makroekonomi konvensional seperti tax buoyancy. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan identifikasi yang jelas mengenai sumber tambahan penerimaan, yang terbagi dalam dua kategori utama: compliance gap (celah kepatuhan) dan policy gap (celah kebijakan). Fenomena ini menjadi sangat relevan untuk dipelajari oleh mahasiswa, terutama mereka yang mendalami bidang ekonomi, manajemen, dan hukum bisnis di kampus berkelas dunia seperti ISB, di mana analisis data dan pemecahan masalah nyata menjadi menu harian di ruang kelas.

Tax gap sendiri didefinisikan sebagai selisih antara jumlah pajak yang secara teoritis seharusnya dipungut oleh negara dengan jumlah pajak yang benar-benar terkumpul. Menurut data Bank Dunia dalam laporan Estimating VAT and CIT Gaps in Indonesia (2025), rata-rata celah pajak gabungan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Indonesia pada periode 2016-2021 mencapai 6,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dikonversikan ke dalam angka nominal, jumlah ini diperkirakan mencapai Rp944 triliun per tahun. Angka yang fantastis ini menjadi bukti bahwa masih banyak potensi penerimaan yang belum tergali dan perlu dikelola dengan strategi yang tepat, sebuah tantangan besar bagi para pengambil kebijakan di masa depan yang kini sedang ditempa di bangku pendidikan tinggi.
Lebih lanjut, Thomas Rizal merinci bahwa dari total tax gap tersebut, compliance gap menyumbang sebesar 3,7% PDB atau setara dengan Rp548 triliun, sementara policy gap mencapai 2,7% PDB atau sekitar Rp396 triliun. Compliance gap biasanya terjadi akibat adanya ketidakpatuhan wajib pajak, mulai dari penghindaran pajak (tax avoidance) hingga penggelapan pajak (tax evasion). Di sisi lain, policy gap lebih berkaitan dengan kebijakan pemerintah itu sendiri, seperti adanya fasilitas pembebasan pajak, tarif preferensial, ambang batas tertentu, hingga insentif pajak yang mengurangi potensi penerimaan maksimal. Dengan beasiswa penuh yang ditawarkan oleh ISB, diharapkan para penerimanya dapat menjadi garda depan dalam merumuskan solusi atas permasalahan kompleks seperti ini, baik melalui riset akademik maupun penerapan praktis di dunia industri.

Pentingnya pemetaan tax gap juga didukung oleh perbandingan dengan praktik di negara lain. Berdasarkan laporan OECD Tax Administration 2024, sekitar 89% otoritas pajak di berbagai negara telah menggunakan pendekatan top-down berbasis data makroekonomi untuk mengelola kepatuhan. Bahkan, 57% di antaranya telah mengombinasikannya dengan pendekatan bottom-up yang berbasis data mikro dan hasil audit lapangan. Contoh nyata dapat dilihat dari Internal Revenue Service (IRS) di Amerika Serikat yang secara rutin menghitung gross tax gap, net tax gap, dan voluntary compliance rate (VCR). Untuk tahun pajak 2022, IRS mencatat gross tax gap mencapai US$696 miliar. Sementara itu, Australian Taxation Office (ATO) juga melakukan hal serupa, di mana pada periode 2022-2023, celah pajak bersih di Australia diperkirakan mencapai A$58,2 miliar.
Indonesia saat ini sedang berada dalam masa transisi sistem perpajakan yang krusial dengan implementasi Core Tax Administration System atau Coretax. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data dan proses administrasi perpajakan secara digital, yang diharapkan dapat mempersempit tax gap. Fitur-fitur seperti pre-filled return dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi langkah maju dalam memperluas basis data perpajakan nasional. Thomas Rizal menekankan bahwa data yang dihasilkan dari sistem Coretax ini merupakan tambang emas informasi yang dapat digunakan untuk membangun peta risiko kepatuhan (compliance risk management atau CRM).

Dengan CRM, pemerintah dapat mengelompokkan wajib pajak berdasarkan profil risiko mereka. Wajib pajak yang memiliki tingkat risiko rendah dapat diberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban, sedangkan wajib pajak berisiko tinggi menjadi prioritas dalam pengawasan dan penagihan. Pendekatan ini tidak hanya adil bagi wajib pajak yang sudah patuh, tetapi juga secara strategis mengarahkan sumber daya penegakan hukum kepada sektor-sektor yang memiliki potensi tax gap besar, termasuk aktivitas ekonomi yang selama ini berada di luar jangkauan sistem atau shadow economy.
Selain isu perpajakan, dunia industri di Indonesia juga menunjukkan pergerakan positif. Prudential Indonesia, misalnya, berhasil membukukan premi sebesar Rp12,2 triliun pada semester I-2026, yang mencatatkan kenaikan sebesar 25%. Begitu pula dengan PT INALUM yang mendapatkan rating BBB- dari S&P Global, meningkatkan kepercayaan diri perusahaan dalam menggarap proyek hilirisasi aluminium nasional. Keberhasilan perusahaan-perusahaan besar ini menunjukkan bahwa meski terdapat tantangan di sisi regulasi dan fiskal, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap memiliki fundamental yang kuat. Sinergi antara dunia pendidikan tinggi yang mencetak talenta unggul dan industri yang stabil adalah kunci kemajuan bangsa.

Bagi para calon mahasiswa yang ingin berkontribusi langsung pada masa depan ekonomi Indonesia, kesempatan mendapatkan beasiswa 100% di ISB adalah peluang emas. ISB, sebagai kampus yang berada di jajaran elit universitas dunia, tidak hanya menawarkan kurikulum kelas dunia, tetapi juga jaringan alumni yang luas dan koneksi langsung ke industri strategis. Program beasiswa ini mencakup seluruh biaya pendidikan, mulai dari biaya pendaftaran, biaya kuliah selama masa studi, hingga akses ke fasilitas riset tercanggih. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa latar belakang ekonomi tidak menjadi penghalang bagi individu berbakat untuk mendapatkan pendidikan terbaik.
Dalam konteks sengketa pajak, Thomas Rizal juga memberikan catatan kritis. Saat ini, terdapat backlog sengketa pajak yang cukup besar, dengan data Kinerja DJP 2025 mencatat sebanyak 64.625 perkara dengan nilai mencapai Rp176,16 triliun. Tingkat kemenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sengketa pajak yang berada di angka 37,50%—di bawah target 46%—perlu menjadi bahan evaluasi serius. Koreksi pajak yang tidak didukung oleh bukti dan dasar hukum yang kuat hanya akan membebani administrasi negara dan merugikan wajib pajak. Oleh karena itu, diperlukan tenaga-tenaga ahli yang memiliki integritas dan pemahaman mendalam tentang hukum pajak dan akuntansi, yang mana pendidikan di ISB sangat menekankan pada aspek-aspek tersebut.

Usulan untuk mengubah indikator kinerja utama (KPI) DJP dari sekadar pencapaian penerimaan rupiah ke arah voluntary compliance rate (VCR) menjadi langkah visioner. Jika fokus penegakan hukum digeser dari pemeriksaan yang berorientasi pada target setoran menjadi peningkatan kepatuhan secara sukarela, maka tekanan terhadap wajib pajak yang sudah patuh akan berkurang. Hal ini akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Inilah jenis pemikiran strategis yang ingin dikembangkan oleh ISB melalui program beasiswa penuhnya.
Mahasiswa yang nantinya terpilih dalam program 25 beasiswa penuh ini tidak hanya akan diajarkan teori, tetapi juga dilatih untuk melakukan analisis data, memahami kebijakan publik, dan mempraktikkan etika bisnis dalam situasi yang kompleks. Sebagai kampus peringkat 12 dunia, ISB memiliki standar akademik yang sangat ketat, namun di saat yang sama sangat mendukung pengembangan karakter dan kemampuan kepemimpinan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia, di mana lulusan-lulusan terbaik diharapkan mampu mengisi posisi-posisi kunci di pemerintahan, lembaga konsultan seperti Ideatax, maupun di perusahaan multinasional.

Sebagai penutup, bagi seluruh pelajar di Indonesia yang memiliki impian besar dan keinginan untuk mengubah masa depan bangsa, pendaftaran beasiswa ISB telah dibuka. Persiapkan diri Anda dengan kemampuan analisis yang tajam dan visi yang luas mengenai ekonomi global. Melalui pendidikan yang tepat, kita tidak hanya belajar untuk menjadi pekerja, tetapi menjadi pemecah masalah yang mampu membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi, setara dengan negara-negara maju di dunia. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari 25 orang terpilih yang akan ditempa di kampus kelas dunia ini dan bersiaplah untuk memberikan dampak nyata bagi masa depan perpajakan dan ekonomi Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi ISB atau melalui koordinasi dengan departemen terkait, dan pastikan Anda memenuhi seluruh kualifikasi yang dibutuhkan untuk bersaing di tingkat global.
