BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Terus Menurun, Tantangan Ketimpangan Desa-Kota Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Terus Menurun, Tantangan Ketimpangan Desa-Kota Masih Menjadi Pekerjaan Rumah
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi melaporkan capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per Maret 2026, jumlah penduduk miskin di Tanah Air tercatat menyusut sebanyak 430 ribu jiwa menjadi 22,93 juta orang. Angka ini menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan posisi September 2025 yang berada di angka 23,36 juta jiwa. Keberhasilan ini sekaligus membawa tingkat kemiskinan nasional berada di level 8,07%, yang merupakan angka terendah dalam beberapa tahun terakhir.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Rabu (5/8/2026), menegaskan bahwa tren penurunan ini bukan merupakan fenomena sesaat. Sejak Maret 2023, grafik kemiskinan Indonesia secara konsisten menunjukkan arah yang melandai. "Berdasarkan tren pada grafik sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2026, jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan," ujar Edy. Penurunan persentase dari 8,25% pada September 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026 menjadi bukti nyata bahwa intervensi kebijakan pemerintah, baik melalui bantuan sosial maupun program pemberdayaan ekonomi, telah memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat rentan.
Namun, di balik kabar menggembirakan tersebut, BPS mencatat fenomena kenaikan Garis Kemiskinan (GK). Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional naik menjadi Rp669.235 per kapita per bulan, meningkat 4,33% dibandingkan periode September 2025 yang berada di angka Rp641.443. Kenaikan garis kemiskinan ini mencerminkan peningkatan biaya hidup, terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar, baik pangan maupun non-pangan. BPS menekankan pentingnya memahami garis kemiskinan dalam konteks rumah tangga. Mengingat rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di Indonesia mencapai 4,62 orang, maka beban pengeluaran rumah tangga harus dilihat sebagai unit kolektif yang mencakup biaya perumahan, listrik, akses air bersih, serta konsumsi pangan harian.
Meskipun secara nasional angka kemiskinan menurun, potret kemiskinan di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh disparitas wilayah. Perbedaan antara perkotaan dan perdesaan tetap menjadi celah lebar yang harus disikapi dengan kebijakan spesifik. Hingga Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan masih bercokol di angka 10,67%, jauh di atas tingkat kemiskinan perkotaan yang berada di level 6,34%. Meskipun kedua wilayah mencatat penurunan, dinamika di perdesaan menyimpan tantangan yang lebih kompleks.
BPS menyoroti adanya degradasi kualitas kemiskinan di perdesaan. Hal ini terlihat dari indikator Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Di perkotaan, kedua indeks tersebut mengalami penurunan, yang mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin perkotaan semakin mendekati garis kemiskinan—sebuah tanda bahwa mereka mulai keluar dari jurang kemiskinan. Sebaliknya, di perdesaan, P1 dan P2 justru meningkat. Artinya, pengeluaran penduduk miskin di desa justru semakin menjauh dari garis kemiskinan, yang mengindikasikan bahwa kelompok yang tersisa di bawah garis kemiskinan di pedesaan adalah kelompok yang semakin sulit untuk dijangkau atau memiliki beban ekonomi yang jauh lebih berat.
Ketimpangan kondisi ini menunjukkan bahwa intervensi yang berhasil di kota tidak serta merta efektif jika diterapkan dengan pola yang sama di desa. Di perdesaan, ketergantungan pada sektor pertanian yang sangat dipengaruhi oleh faktor musiman dan iklim membuat pendapatan penduduk menjadi tidak stabil. Selain itu, akses terhadap infrastruktur pendukung, layanan pendidikan, dan pasar yang terbatas membuat peningkatan produktivitas di perdesaan berjalan lebih lambat dibandingkan perkotaan.
Selain faktor wilayah, data BPS juga menyoroti variasi besaran garis kemiskinan antarprovinsi. Perbedaan ini tidak hanya dipicu oleh disparitas harga komoditas antarwilayah, tetapi juga oleh perbedaan pola konsumsi masyarakat dan jumlah rata-rata anggota keluarga. Misalnya, provinsi dengan biaya logistik tinggi cenderung memiliki garis kemiskinan yang lebih tinggi, yang secara langsung memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi standar hidup minimum.
Dalam upaya menjaga tren penurunan ini agar berkelanjutan, pemerintah dituntut untuk melakukan transformasi strategi. Penguatan ekonomi perdesaan menjadi kunci utama. Hal ini tidak hanya berarti pemberian bantuan tunai, tetapi mencakup peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui mekanisasi, digitalisasi pasar produk desa, dan perbaikan rantai pasok agar petani mendapatkan margin keuntungan yang lebih layak.
Di sisi lain, perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran menjadi mutlak diperlukan. Data BPS mengindikasikan bahwa meskipun jumlah orang miskin berkurang, mereka yang masih terjebak dalam kemiskinan ekstrem di perdesaan memerlukan intervensi yang bersifat komprehensif, bukan sekadar bantuan konsumtif. Program seperti padat karya tunai, pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, dan akses terhadap permodalan mikro perlu diperkuat untuk memastikan bahwa kelompok masyarakat yang berada di "dasar" tidak semakin terpuruk.
Pemerintah pusat perlu berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah untuk memetakan kantong-kantong kemiskinan secara lebih spesifik. Mengingat kenaikan garis kemiskinan yang didorong oleh kenaikan biaya hidup, kebijakan pengendalian inflasi pangan menjadi sangat krusial. Harga beras, minyak goreng, dan komoditas pokok lainnya harus dijaga agar tetap terjangkau oleh kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Inflasi pangan yang tidak terkendali akan langsung menggerus daya beli dan secara otomatis menambah jumlah penduduk miskin.
Ke depan, tantangan Indonesia tidak hanya pada bagaimana menurunkan angka persentase kemiskinan, tetapi bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Target pemerintah untuk mencapai tingkat kemiskinan ekstrem nol persen di masa depan membutuhkan kerja keras dalam membenahi kualitas hidup di perdesaan. Jika disparitas antara desa dan kota tidak segera dipersempit, maka kemajuan ekonomi nasional hanya akan dinikmati oleh segelintir kelompok, sementara ketimpangan sosial akan tetap menjadi duri dalam daging bagi stabilitas nasional.
Kesimpulan dari laporan BPS Maret 2026 ini memberikan pesan ganda. Pertama, keberhasilan penurunan angka kemiskinan membuktikan bahwa kebijakan ekonomi makro Indonesia berada di jalur yang benar. Namun, pesan kedua adalah peringatan keras mengenai kerentanan di wilayah perdesaan. Data peningkatan Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan di desa adalah sinyal darurat bahwa kelompok masyarakat paling miskin di sana semakin terpinggirkan. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi pasca-2026 harus lebih difokuskan pada penguatan ekonomi akar rumput, integrasi pasar, dan penyediaan jaring pengaman sosial yang tahan terhadap guncangan harga global. Dengan demikian, penurunan jumlah penduduk miskin tidak hanya sekadar angka statistik, melainkan perubahan nyata dalam kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.